>
  • idn slot
  • situs toto
  • slot depo 5k
  • https://www.kppod.org/
  • situs toto
  • >
  • https://svcefaktur-go.online/
  • https://pulsa.jokteng.com/
  • https://core.jokteng.com/
  • https://iptv.jokteng.com/
  • https://lib.sardjito.co.id/thailand/
  • https://lib.sardjito.co.id/article/widgets/
  • slot depo 5k
  • https://sngroup.co.id/
  • a1slottogel
  • situs toto
  • a1slottogel
  • a1slottogel
  • situs toto
  • slot depo 5k
  • slot gacor resmi
  • Hukum Tenaga Kerja: Suatu Pengantar / penulis, Koesparmono Irsan, Armansyah ; editor, Cokro G.P.H,Adi Maulana | Perpustakaan Daerah Kota Singkawang

    Cite This        Tampung        Export Record
    Judul Hukum Tenaga Kerja: Suatu Pengantar / penulis, Koesparmono Irsan, Armansyah ; editor, Cokro G.P.H,Adi Maulana
    Pengarang Koesparmono Irsan, 1940 - 1940 - 1940 - Koesparmono Irsan, (Koesparmono Irsan,)
    (penulis)
    (penulis)
    (penulis)
    Armansyah , (penulis)
    Cokro G.P.H, (editor,)
    Adi Maulana, (editor)
    Penerbitan Jakarta : Erlangga, 2016.
    Deskripsi Fisik 242 halaman :ilustrasi ;25 cm
    ISBN 978-602-298-651-5
    Subjek Hukum Tenaga kerja
    Abstrak Dalam menelaah tenaga kerja, yang perlu kita perhatikan adalah bukan mereka yang sedang bekerja baik untuk diri sendiri maupun dalam hubungan kerja (buruh). melainkan mereka yang mampu bekerja tetapi mereka karena sesuatu hal tidak mendapat pekerjaan, dengan kata lain mereka menganggur . Pengangguran ini pertama - tama mendapat perhatian pada tahun 1930, pada waktu Indonesia mengalami krisis ekonomi . Pemerintah saat itu berpendirian bahwa soal pengangguran itu seharusnya tidak diurus langsung oleh penguasa, tetapi diserahkan kepada prakarsa swasta , terutama karena alasan keuangan. Pengurusan oleh negara menimbulkan hak atas sokongan dan melihat besarnya jumlah pengangguran golongan Indonesia, akan meminta beban yang sangat berat pada keuangan negara pada saat itu. Dengan mencoba menggambarkan masalah hukum ketenagakerjaan Indonesia dalam buku ini, penulis ingin menggugah setiap insan untuk memperhatikan masalah tenaga kerja ini. Kegagalan dalam menangani masalah ketenagakerjaan akan menimbulkan akibat yang sangat besar risikonya di kelak kemudian hari. Semoga berguna.
    Catatan Bibliografi : halaman 241
    indeks : halaman 242

     
    No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
    202100971CL2 343.09 KOE h Dapat dipinjam Perpustakaan Kota Singkawang - RUANG UMUM Tersedia
    202100972CL2 343.09 KOE h Dapat dipinjam Perpustakaan Kota Singkawang - RUANG UMUM Tersedia
    Tag Ind1 Ind2 Isi
    001 INLIS000000000013058
    005 20221026102815
    007 ta
    020 # # $a 978-602-298-651-5
    035 # # $a 0010-1022000131
    040 # # $a KBPUSIG$b ind$e rda
    041 # # $a ind.
    043 # # $a 20.3
    082 # # $a 343.09$2 [23]
    084 # # $a 343.09 KOE h
    100 # # $a Koesparmono Irsan, $d 1940 - $e penulis$d Koesparmono Irsan, $d 1940 - $e penulis$e Koesparmono Irsan, $d 1940 - $e penulis
    245 # # $a Hukum Tenaga Kerja: Suatu Pengantar /$c penulis, Koesparmono Irsan, Armansyah ; editor, Cokro G.P.H,Adi Maulana
    264 # 1 $a Jakarta :$b Erlangga,$c 2016.
    300 # # $a 242 halaman : $b ilustrasi ; $c 25 cm
    336 # # $2 rdacontent
    337 # # $2 rdamedia
    338 # # $2 rdacarrier
    500 # # $a indeks : halaman 242
    504 # # $a Bibliografi : halaman 241
    520 # # $a Dalam menelaah tenaga kerja, yang perlu kita perhatikan adalah bukan mereka yang sedang bekerja baik untuk diri sendiri maupun dalam hubungan kerja (buruh). melainkan mereka yang mampu bekerja tetapi mereka karena sesuatu hal tidak mendapat pekerjaan, dengan kata lain mereka menganggur . Pengangguran ini pertama - tama mendapat perhatian pada tahun 1930, pada waktu Indonesia mengalami krisis ekonomi . Pemerintah saat itu berpendirian bahwa soal pengangguran itu seharusnya tidak diurus langsung oleh penguasa, tetapi diserahkan kepada prakarsa swasta , terutama karena alasan keuangan. Pengurusan oleh negara menimbulkan hak atas sokongan dan melihat besarnya jumlah pengangguran golongan Indonesia, akan meminta beban yang sangat berat pada keuangan negara pada saat itu. Dengan mencoba menggambarkan masalah hukum ketenagakerjaan Indonesia dalam buku ini, penulis ingin menggugah setiap insan untuk memperhatikan masalah tenaga kerja ini. Kegagalan dalam menangani masalah ketenagakerjaan akan menimbulkan akibat yang sangat besar risikonya di kelak kemudian hari. Semoga berguna.
    650 # 4 $a Hukum Tenaga kerja
    700 0 # $a Adi Maulana,$e editor
    700 0 # $a Armansyah ,$e penulis
    700 0 # $a Cokro G.P.H,$e editor,
    850 # # $a KBPUSIG
    990 # # $a /0971CL2
    990 # # $a 2021/0971CL2
    Content Unduh katalog